Jumarin Tripada Minta Pemerintah Sikapi Dugaan Pungutan Jembatan di Tabang
(Jumarin Tripada, Anggota DPRD Kukar)
TENGGARONG, Pasca ambruknya Jembatan Penjalin
yang menghubungkan ke Kecamatan Tabang, ada laporan yang diterima anggota dari
Fraksi Gerindra DPRD Kukar Jumarin Tripada dari masyarakat Tabang, bahwa untuk
melalui jembatan “darurat” harus membayar antara Rp100 ribu sampai Rp150 ribu.
“Ada laporan dari masyarakat Tabang, pasca
jembatan penjalin runtuh, kelompok masyarakat melakukan perbaikan sendiri
secara mandiri, karena ada pembiayaan yang dikeluarkan maka kemudian melakukan
pungutan, untuk mobil harus membayar Rp100 ribu sementara mobil dengan muatan
senilai Rp150 ribu,” kata Jumarin Tripada kepada wartawan usai menghadiri Rapat
Paripurna DPRD belum lama ini.
Menurut Jumarin Tripada masyarakat pengguna
jembatan mengeluhkan munculnya pungutan untuk melewati jembatan darurat
tersebut, sebab mobil muatan hasil pertanian yang melintas dikawasan itu harus
membayar dengan biaya tak sedikit, lantas berapa lagi untung didapat masyarakat
jika harus terbebani dengan biaya tersebut.
Pemerintah Kukar kata Jumarin Tripada juga
harus memikirkan permasalahan tersebut, jangan hanya melakukan kunjungan,
tetapi penganggaran dana darurat untuk pembangunan jembatan juga harus jelas,
sehingga jembatan bisa cepat rampung dan bisa diperasikan.”Ini menjadi
kewajiban yang harus segera direalisasi.” Tegasnya.
Jumarin menambahkan, wilayah Tabang merupakan
kecamatan sangat jauh di Kukar dan jauh dari pantauan, saat nya semua pihak
tidak “melulu” memikirkan pembangunan di Tenggarong.”Semua pihak tidak hanya berfikir
masalah Tenggarong, tapi pembangunan di Tabang juga harus dipikirkan,”
tandasnya.
Sementara secara terpisah Sekretaris Daerah
(Sekda) Sunggono mengaku pemerintah cukup konsen untuk menyelesaikan
pembangunan jembatan Penjalin, pasca runtuh beberapa waktu lalu.
“tahun 2020 ini kita anggarkan
pembangunannya, begitupula untuk anggaran tahun 2021 nanti juga telah
dianggarkan,” tegasnya.(awi/poskotakaltimnews.com)